PLAGIARISME
Plagiarisme merupakan kegiatan meniru hasil karya orang lain berupa ide, pikiran, ekspresi, maupun bahasa yang kemudian diaku menjadi hasil karya sendiri.
Kegiatan plagiat sangatlah dikecam di dunia ilmu pengetahuan karena dianggap mencuri hak cipta milik orang lain. Di Indonesia sendiri, para pelaku plagiat, khususnya kalangan pendidikan, akan dicabut ijazahnya dan hak belajar di tempat pelaku belajar. Sementara untuk tindak pidana akan dihukum berat.
Dikutip dari http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327, ada beberapa cara mencegah plagiarisme, yaitu:
- Menyertakan surat keterangan bahwa tidak ada unsur plagiat.
- Sosialisasi berkala mengenai plagiarisme.
- Penggunaan pengutipan yang baik.
- Menggunakan parafrasa.
- Gunakan aplikasi pendeteksi plagiat.
Ada banyak alat, aplikasi, atau situs yang mampu mendeteksi plagiat, di antaranya, yaitu:
Plagiarisme dapat karena beberapa alasan, yaitu:
- Terdesak.
- Malas membaca.
- Kurangnya daya analisis.
- Kurangnya pemahaman pengutipan.
- Kurangnya perhatian dari tenaga pendidik.